Cara Pendaftaran Rekrutmen BUMN Bacth 2, Gratis Dengan Satu Pintu
Badan Usaha Milik Negara masih membuka kesematan bagi pelamar dalam rekrutmen BUMN batch 2 yang akan berakhir pada 7 Desember 2022.-Info Publik Kominfo RI--
JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Usaha Milik Negara masih membuka kesematan bagi pelamar dalam rekrutmen BUMN batch 2 yang akan berakhir pada 7 Desember 2022.
Dilansir dari laman resmi BUMN, plamar hanya dapat melamar melalui web resmi BUMN dengan alamat https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Setelah masuk kedalam situs tersebut, terdapat cara pendaftaran rekrutmen BUMN bach 2 dan dapat mengikuti petunjuk pendaftaran.
Menurut situs resmi BUMN tersebut tidak ada jalur lain yang dapat digunakan untuk pengiriman lamaran dengan kata lain rekrutmen BUMN bach 2 dilakukan melalui satu pintu.
BACA JUGA:Cara Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Hanya Sejam Sampai Tujuan
Sedangkan syarat untuk dapat mengikuti rekrutmen BUMN bach 2, pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tentunya pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain atau punya kantor dalam proses pendaftaran rekrutmen BUMN bach 2.
Pastikan untuk mengisi dan mengirimkan data dengan benar karena tidak ada layanan untuk perubahan atau melakukan koereksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan dalam melakukan registrasi online rekrutmen BUMN bach 2 antara lain foto profil, KTP, ijazah atau surat keterangan lulus, transkrip nilai, SKCK serta dukumen pendukung lainnya namun sifatnya tidak wajib seperti sertifikat pelatihan, bahasa inggris, serta surat rekomendasi.
BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun ke-7, Komunitas Motor BMW Adventure Gelar GSrek BikeWeek 2022
Sedangkan untuk surat rekomendasi pernah bekerja hanya sebagai referensi dapat juga di unduh dari situs tersebut.
Salah satu yang penting di inggat bahwa untuk setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 jika ada ijazah untuk 2 pendidikan, wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: