Sidang Ferdy Sambo Kembali Digelar Hari Ini, Terdakwa Hendra Kurniawan Akan Jadi Saksi
saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Sambo adalah Said Karim yang merupakan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Selasa, 6 Desember 2022.
Hal tersebut pun didampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. Ia mengatakan bahwa benar adanya sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang akan hadir sebagai saksi.
“Selasa, 6 Desember 2022. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pemeriksaan saksi,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi Disway.id, Senin, 5 Desember 2022
BACA JUGA:Jawaban Aneh Kuat Ma'ruf Saat Dianggap Berbohong Oleh Lie Detector: Ya Benar Saya Lah, Itu Kan Robot
Disisi lain, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa nantinya yang akan menjadi saksi yaitu para terdakwa Obstruction Of Justice (OOJ), salah satunya Hendra Kurniawan.
“Iya, Informasinya itu,” ujar Arman Hanis saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Desember 2022.
Diketahui, Ferdy Sambo merasa menyesal atas perbuatannya, apalagi sampai melibatkan para juniornya itu yang dianggap ikut menutupi kejahatan yang dilakukannya.
Tidak hanya itu, ia pun juga sadar apa yang dilakukannya ini juga bisa berdampak pada psikologis para juniornya ini.
BACA JUGA:Bharada E Sebut Kesaksian Ricky Rizal Banyak Salah
Oleh sebab itu, saat sidang kode etik, dirinya menyatakan bersedia untuk bertanggung jawab atas para juniornya yang sudah dianggap sebagai adik-adiknya ini.
“Mereka secara psikologis pasti akan tertekan dalam proses penanganannya. Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan, tapi mereka tetap diproses mutasi,” ucap Ferdy Sambo.
“Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah,” tambahnya yang terdengar ingin menangis dan seperti sangat menyesal dengan perbuatannya itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: