Pekan Depan, Program ETLE Diluncurkan Resmi Polda Metro Jaya
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi ungkap kendala penerapan E-TLE di depan Komisi III DPR.-etle.id-Berbagai sumber
"Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya," tambahnya.
Apabila ditemukan pengendara tidak menggunakan plat nomor, pihaknya mengaku akan langsung memeriksa. "Kalau plat nomor tidak ada kita akan cek," ucapnya.
Jika terindikasi unsur pidana terkait hal tersebut. Pihaknya akan menyita kendaraan.
"Nah kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan alat bisa digunakan untuk kejahatan. Sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu," tuturnya.
Lantaran hal tersebut, kepolisian menyebut masih menerapkan tilang secara manual kepada pelanggar aturan lalu lintas.
"Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari dari pada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: