Pekan Depan, Program ETLE Diluncurkan Resmi Polda Metro Jaya

Pekan Depan,  Program ETLE Diluncurkan Resmi Polda Metro Jaya

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi ungkap kendala penerapan E-TLE di depan Komisi III DPR.-etle.id-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara resmi akan dilakukan pada 13 Desember 2022 mendatang. Selama ini kehadiran ETLE masih taraf uji coba dan belum resmi diluncurkan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Latif Usman mengatakan rencananya program tersebut diluncurkan hari ini. Namun, masih menunggu kegiatan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

"Launching nanti tanggal 13 (Desember, red). Belum, diundur karena masih menunggu kegiatan Pak Kapolda sama Pak Kapolri," katanya kepada awak media, Selasa 6 Desember 2022.

BACA JUGA:Siap-siap! Kamera Tilang ETLE Bakal Deteksi Pengendara Tak Punya SIM, Kapan Berlakunya?

BACA JUGA:WNA Kena Tilang ETLE Akan Dicekal Keluar Indonesia, Begini Penjelasannya

Dijelaskannya, segala sistem teknis ETLE sudah dipersiapkan pihaknya saat ini. Sehingga tinggal diresmikan.

"Sudah siap Insya Allah, sudah jalan trail mobil ini," ucapnya.

Diungkapkannya, penindakan uji coba ETLE akan dilakukan pada Rabu 7 Desember 2022 mendatang.

"Sudah ini sudah trail ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu," ungkapnya.

"Ya seluruh ruas jalan nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur jalur protokol di jakarta gitu sajalah," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut akan tetap menindak secara manual bagia pengendara yang nekat melepas plat kendaraannya.

BACA JUGA:Sukseskan Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya Ajukan 30 Unit ETLE Mobile ke Pemprov DKI

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan saat ini banyak masyarakat yang nekat melepas plat kendaraannya agar tidak terkena electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas dari pada plat nomor, memalsukan plat nomor," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 28 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: