Kombes Latif Minta Pesepeda Maklumi Aturan Melintas di Jalan Raya Sekitar Jakarta

Kombes Latif Minta Pesepeda Maklumi Aturan Melintas di Jalan Raya Sekitar Jakarta

Pesepeda melintas di wilayah jembatanTimbang, Cikande Juni 2022. Dok Radar Banten--

JAKARTA, DISWAY.ID- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menekankan para pesepeda agar melintas di Jalan Raya sekitar JAKARTA hanya sampai pukul 06.00WIB.

Selepas pukul 06.00 WIB, para pesepeda diwajibkan menggunakan jalur khusus yang sudah disediakan.

Hal ini lantaran aktivitas masyarakat dimulai pukul 06.00 WIB dan sudah cukup tinggi, berbeda dengan saat awal pandemi seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Pritt.. Polisi Tegur Pesepeda yang Keluar Lajur Khusus di Jl Sudirman dan MH Thamrin

Sehingga aturan yang memperbolehkan pesepeda melintas di jalan protokol hingga pukul 06.30 WIB sudah tidak berlaku lagi.

“Tentunya kita kan harus menyadari, dulu mungkin selama pandemi jalan kan masih lengang dalam artian masyarakat pun antusias sekali untuk berolahraga sehingga dimanfaatkan sehingga kita masih memperbolehkan,” katanya dalam keterangan yang dikutip Sabtu 9 Desember 2022. 

“Tapi melihat situasi sekarang ini, kami yang berada di lapangan, aktivitas masyarakat sudah tinggi setelah pandemi menurun mulai jam 06.00 WIB sudah sangat tinggi,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pemobil Tabrak Pesepeda di Harmoni, Wakil Ketua Komisi III DPR: Kejadian Pas di Depan Mata Saya

Latif juga meminta para pesepeda untuk bisa memaklumi aturan ini. Dirinya juga menepis kabar bahwa polisi tidak pro terhadap para pesepeda.

Menurut Latif, aturan ini sudah dibuat berdasarkan skala prioritas.

“Kita hargai kalau penghobi sepeda kan ada hari Sabtu lah, silakan kalau hari Sabtu kan juga bisa dimanfaatkan. Tapi kalau hari-hari kerja masyarakat yang mau mencari nafkah ini ya kita prioritaskan terlebih dahulu bukannya kita membeda-bedakan, enggak. Tapi ini untuk keselamatan kita semuanya skala prioritas harus diutamakan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: