Bharada E Siap Berhadapan Langsung dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
Majelis hakim merespons sebenarnya mereka sudah mempertimbangkan Eliezer dihadirkan secara daring karena statusnya dalam perlindungan LPSK. Namun karena Eliezer siap hadir langsung, bertatap wajah dengan Sambo, majelis mempersilakan.
"Tadi majelis bermusyawarah kalau Saudara tetap meminta Saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang Saudara saksi berani hadir fisik," ujar hakim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: