ETLE Mobile Resmi Dilaunching PMJ, Simak Teknis Aturan dan Jenis Pelanggarannya

ETLE Mobile Resmi Dilaunching PMJ, Simak Teknis Aturan dan Jenis Pelanggarannya

Kapolda Metro Jaya, M. Fadil Imran saat Launching ETLE-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Hari ini, Polda Metro Jaya (PMJ) resmi melaunching e-TLE mobile secara langsung di Lapangan Presisi, Jakarta.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat sebelas unit kendaraan double cabin dengan kamera e-TLE terpasang di bagian atas kendaraan. 

Pada mobil tersebut terpasang dua kamera dan ada yang terpasang satu kamera.

BACA JUGA:Bupati Meranti Dipanggil Kemendagri, Dinasehati dan Bertemu Tito Karnavian

BACA JUGA:Saat Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting Brigadir J Sampai Tiga Kali

Kendaraan yang terekam e-TLE masuk ke big data Korlantas Polri. Kemudian, data tilang pelanggaran tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

Data pelanggaran tersebut di antaranya nomor polisi, jenis kendaraan, merk atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, maa berlaku STNK, nomor rangka dan nomor mesin. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan launching tersebut sebagai tindak lanjut Kapolri untuk melakukan inovasi. Sebelumnya Kapolri memerintahkan untuk meniadakan Tilang manual dan mengganti menjadi tilang elektronik. 

"Ini adalah bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan. Operasional, SDM guna mencapai polri yang dipercaya publik, winning the heart inovasi tentunya objektif transparan humanis mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus dikembangkan," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa 13 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: