Tahanan Kabur dari Rutan, Kapolsek Tambun Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolsek Tambun, Bekasi disebut sudah diperiksa terkait kaburnya dua tahanan dari rutan sementara Satreskrim Polsek Tambun.
Selain Kapolsek, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, semua pihak terkait tahanan kabur akan diperiksa.
"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa," kata Endra Zulpan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa 13 Desember 2022.
BACA JUGA:2 Tahanan Polsek Tambun Kabur dari Rutan
BACA JUGA:Luncurkan ETLE Mobile, PMJ Jadikan Jakarta Kota Beradab di Jalan Raya
"Nanti. Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat ya," tambahnya.
Diketahui, dua tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) sementara Satreskrim Polsek Tambun, Bekasi kabur.
Kaburnya dua tahanan tersebut terjadi pada Minggu 27 November 2022 yang lalu.
"Telah melarikan diri 2 orang serahan warga dari ruang tahanan (rutan) sementara," katanya kepada awak media, Senin 12 Desember 2022.
Diungkapkannya, kedua tahanan tersebut kabur diduga dengan merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat.
BACA JUGA:Saat Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting Brigadir J Sampai Tiga Kali
BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali
"Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: