Sidang Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Kembali Ditunda Karena Permintaan JPU

Sidang Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Kembali Ditunda Karena Permintaan JPU

Sidang meme stupa Candi Borobudur Roy Suryo kembali ditunda karena permintaan JPU.-andrew-

JAKARTA, DISWAY. ID – Persidangan terdakwa Roy Suryo atas kasus pencemaran nama baik dengan mengunggah meme stupa Candi Borobudur diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo kembali ditunda.

Akibat sidang meme stupa Candi Borobudur Roy Suryo kembali ditunda karena permintaan JPU, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat berencana akan kembali menggelar persidangan Roy Suryo pada Kamis 15 Desember 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Majelis Hakim kepada tim kuasa hukum, serta Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa 13 Desember 2022.

Penundaan tersebut terkait dengan permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Bisikan Ferdy Sambo Bikin Richard Eliezer Bohongi Kapolri: ‘Skenarionya Kau Yakinkan Ya'

BACA JUGA:Mengaku Dapat Ancaman Diduga Dari KPU RI, Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2022 Layangkan Somasi

Dwi Indah Kartika salah satu JPU mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memaksimalkan tenggat waktu yang sempat diberikan Hakim pada sidang sebelumnya.

"Kami JPU menyampaikan penundaan menjadi hari Kamis tanggal 15 Desember 2022,” pinta Dwi di PN Jakarta Barat.

“Mudah-mudahan masih ada waktu yang diizinkan oleh majelis hakim pada sidang sebelumnya selama satu minggu dari sidang terakhir pada jumat tanggal 9 Desember kemarin, mohon dimaklumi oleh majelis hakim penasihat hukum dan terdakwa," sambungnya.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Yatim Piatu Serang, Kemenag: Belum Terdaftar

BACA JUGA:Dirombak Elon Musk, Begini Tampilan Twitter jika Ditambah jadi 4 Ribu Karakter, Ada Fitur Tambahan?

"Jaksa Penuntut Umum mengambil waktu penuh satu minggu, setelah pemeriksaan terdakwa kemarin,” jelas Martin Ginting selaku Hakim Ketua.

“Untuk itu sidang kami undur tanggal 15 pukul 1 siang. Sidang kami nyatakan selesai dan tuntas," tegas Martin.

Martin juga mengatakan sidang berikutnya beragendakan pembelaan dari pihak kuasa hukum dan juga Roy Suryo serta sidang putusan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: