Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Yatim Piatu Serang, Kemenag: Belum Terdaftar

Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Yatim Piatu Serang, Kemenag: Belum Terdaftar

Salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dilaporkan atas dugaan pelecehan verbal ke kepolisian. -Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID- Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Arif di Serang, Banten ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindakan pelecehan. 

Pelaku sudah diamankan Tim Reskrim Polresta Serang pada 12 Desember 2022.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghofur memastikan bahwa Al-Arif bukan pesantren, sebagaimana informasi yang beredar. 

BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SD di Cipete Beraksi 2 Kali Berujung Ditangkap Polisi

“Al-Arif Serang itu panti asuhan yatim piatu,” terang Waryono di Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. 

“Al-Arif belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” sambungnya.

Dari data yang ada, lanjut Waryono, panti asuhan yang berlokasi di Kecamatan Kasemen Serang itu memang sedang mengajukan ijin operasional sebagai lembaga pesantren.

BACA JUGA:Remaja Yatim Piatu ini Diperkosa hingga Hamil Lalu Pelaku Jual Bayinya Seharga Rp 10 Juta

BACA JUGA:Bansos untuk Lansia hingga Anak Yatim Piatu Disalurkan Mulai Desember 2022, Cek Besarannya 

“Ijin operasional belum terbit, jadi memang belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” ulangnya.

Waryono mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. 

Menurutnya, Kementerian Agama mendukung tindakan polisi untuk menindak tegas pelaku pencabulan, siapa pun pelakunya.

“Apresiasi atas langkah kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Kami mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih korbannya adalah anak-anak,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: