Catat! Mau Mudik Nataru? Baiknya Hindari Tanggal Ini, Dijamin Bebas Macet!
Arus Mudik/ilustrasi/Foto: Ntmcpolri--ilustrasi-Ntmcpolri
BACA JUGA:5.56 Juta Tiket Disiapkan KAI di Libur Nataru, Berikut Syarat dan Ketentuan
Selain itu, lanjut Hendro, Kemenhub bersama pemerintah daerah setempat bakal mengantisipasi dengan melakukan pengendalian pasar tumpah, terutama di jalur arteri dan wisata.
"Untuk rest area di jalan arteri, nanti semua Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) itu difungsikan menjadi rest area bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
