Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Medan, Berikut Latar Belakangnya

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Medan, Berikut Latar Belakangnya

Densus 88 menangkap 2 terduga teroris di Malang-Ilustrasi/Polisi bekuk teroris/National Police Agency-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 11 orang yang diduga anggota teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seluruhnya ditangkap di Medan dan Tebing Tinggi Sumatera Utara. 

"Densus 88 AT Polri menangkap 11 orang pelaku tindak pidana dari jaringan terorisme JI di kota Medan dan Tebing Tinggi provinsi Sumatera Utara," katanya kepada awak media, Senin 19 Desember 2022.

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 1 Orang Diduga Teroris di Tebing Tinggi

Dirinya menyebutkan identitas dan peran para tersangka kasus terorisme tersebut, pertama HRM berperan sebagai ketua dan admin Syam Organizer (SO) di Sumatera Utara sejak tahun 2018 sampai 2020.

Kedua, tersangka IS alias O yang bekerja sebagai EO (Event Orgenaizer) dari Aljabali pada saat melarikan diri ke wilayah Banda Aceh. Ketiga N alias B alias Pak Bil berperan sebagai Murobbi atau guru ngaji Adira (Akademi Pendidikan dan Pengkaderan) Bukhori yang juga merupakan kader JI angkatan kelima pada tahun 2015.

Selanjutnya, tersangka keempat berinisial MS yang merupakan mantan Bendahara Adira kelompok JI. Kelima merupakan J selaku Qoid T3 (Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz) di wilayah Sumatera bagian Utara.

BACA JUGA: Penjelasan Densus 88 Soal Siti Elina yang Diduga Terhubung Jaringan Terorisme

Keenam merupakan tersangka W yang merupakan anggota Toliyah atau pelindung atau tim pengamanan para pelarian JI Sumatera Utara sejak tahun 2013 dan sebagai pelatih navigasi darat.

Selanjutnya tersangka ketujuh berinisial S selaku anggota kelompok JI Sumut. Ramadhan mengatakan bahwa S merupakan panitia pembangunan Pondok Tahfidz Ibnul Zauzi.

Tersangka kedelapan, berinisial S alias UA alias Anshorlah memiliki peran sebagai ketua JI Tanjungbalai, Sumut. Ramadhan menyebut, berdasarkan struktur wilayah Sumatera Utara, S disebut juga menjabat di bagian Fatwa.

Kesembilan RT selaku anggota Toliyah JI Sumatera Utara dan pelatih navigasi darat. Kemudian RG sebagai Bendahara Kowilah Tahun 2021.

Terakhir, A merupakan anggota kelompok JI dan sebagai bendahara Yayasan At Taubah.

Diungkapkannya, saat ini para tersangka sedang diperiksa untuk mendalami jaringan tersebut oleh penyidik Densus 88.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: