Kasus Kekerasan KDRT Seorang Ayah Kepada Kedua Anak di Jaksel Naik ke Penyidikan
Ilustrasi penganiayaan karyawan toko kue Cakung-pixabay-https://jambiindependent.disway.id/
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
BACA JUGA:Jelang Tutup Buku 2022, Anggaran Belanja Negara Masih Sisa Rp 388 Triliun
Perlu diketahui, Kekerasan tersebut terjadi kepada kedua orang anak yang masih di bawah umur.
Namun Polisi memastikan penanganan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh RIS kepada anaknya tetap berproses, tapi ada tahapan yang harus dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
"Tidak menjadi masalah penyidik karena kan ini penanganannya tetap berproses. Bukan menjadi hambatan, tapi memang ada tahapan yang dilalui penyidik," ujarnya.
Irwandhy menyebut peristiwa kekerasan itu dilakukan dalam rentang waktu 2021-2022. Namun tidak ada hasil visum ataupun rekam medis terkait peristiwa kekerasan terhadap kedua anak tersebut yang berinisial KR (12) dan KA (10).
Kasus pemukulan itu telah dilaporkan oleh KEY selaku ibu korban dan teregister dengan nomor LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: