Rayakan HUT ke-20, KPK Dapat Pujian dari Jokowi : Berhasil Selamatkan Kerugian Negara

Rayakan HUT ke-20, KPK Dapat Pujian dari Jokowi : Berhasil Selamatkan Kerugian Negara

Suasana Perayaan HUT KPK-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi berdiri selama 20 tahun.

KPK menegaskan komitmennya untuk merealisasikan cita-cita bangsa yang tidak henti dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengucapkan selamat atas peringatan Hari Bhakti ke-20 KPK tahun ini. Presiden berpesan agar KPK terus menjalankan berbagai program pendidikan antikorupsi dan pencegahan agar celah korupsi tak lagi ada.

"Dua puluh tahun Komisi Pemberantasan Korupsi hadir telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga ribuan triliun rupiah, tentunya saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK. Terus lakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini, lakukan pencegahan korupsi untuk menutup peluang melakukan korupsi," katanya saat perayaan HUT KPK.

BACA JUGA:Jabodetabek Bersiap! Akan Ada Potensi Badai Ekstrem 28 Desember 2022

Presiden berharap KPK tetap tegas, profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk dalam menjalankan penegakan hukum melalui upaya-upaya penindakan.

"Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," ucapnya.

Sementara, Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan tahun 2022 menjadi momentum penting bagi KPK, karena telah 20 tahun KPK bersama segenap masyarakat berkontribusi untuk negeri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK, tercatat sampai dengan tahun 2022 telah dilakukan penuntutan 1.035 perkara, inkrah 902 perkara, dan eksekusi 943 perkara. Dan sampai hari ini, sebanyak 1.519 orang tersangka sudah ditahan oleh KPK, dengan pengembalian kerugian negara atau _asset recovery_ tercatat 3,3 triliun Rupiah," ungkapnya.

BACA JUGA:Jabodetabek Bersiap! Akan Ada Potensi Badai Ekstrem 28 Desember 2022

Selain itu, dirinya menuturkan tugas KPK di waktu mendatang akan kian berat. Karenanya Firli memerintahkan kepada segenap insan KPK untuk tak ragu dalam menjalankan tugasnya, mengingat KPK bersifat independen.

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun, dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," tuturnya.

Firli juga mengungkapkan, capaian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2022 sebesar 3,93 yang meningkat dari tahun 2021 yaitu 3,88, menunjukkan adanya perubahan pandangan dan perilaku masyarakat Indonesia yang kian antikorupsi. Perbaikan ini diyakini sebagai manifestasi cita-cita KPK dan seluruh anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang terlepas dari belenggu korupsi.

"Harapan saya sangat besar, bahwa suatu hari kita akan melihat korupsi adalah sesuatu di masa lalu, dan peradaban kita hidup di dunia yang bebas korupsi." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: