Nemu Ponsel Tak Terkunci, Pasangan Pencuri Langsung Bobol M-Banking Senilai Rp 120 Juta
Ilustrasi -Kindel Media-Pexels.com
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pasangan pencuri dengan masing- masing berinisial MI (36) dan NH (24) diduga melakukan pencurian uang dengan cara mentransfer rekening sebanyak Rp 120 Juta.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, modus kedua pelaku memanfaatkan keadaan setelah menemukan sebuah ponsel tidak terkunci di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:3 Pemuda Nekat Nyabu di Bawah Kolong Jembatan Gantung Daan Mogot
BACA JUGA:Oalah, Ibu Mertua Diam-Diam Sering ke Kamar Menantu Untuk Hubungan Badan, Anaknya Sedang Pergi Kerja
Kedua pelaku kemudian menggunakan aplikasi M-Banking dari ponsel yang ditemukan tersebut dan langsung mentransfer uang ke rekening pelaku.
Hasil penyelidikan selanjutnya kedua pelaku berhasil tertangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru mau menikah," ujar Kompol Mashuri kepada wartawan, Kamis 29 Desember 2022.
BACA JUGA:Potret Gading Marten dan Gisel Ajak Gempi Liburan ke London, Baper Banget!
Kompol Mashuri menerangkan, kedua pelaku sebelunya menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang, keduanya kemudian membobol password Apliksi M-Banking dari Ponsel yang ditemukannya dan melakunan transfer
"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," terangnya.
Kedua pelaku menguras habis isi rekening dengan mentransfer dengan jumlah lebih dari Rp 120 juta ke rekening NH.
BACA JUGA:Pak Ogah Meninggal Dunia, Warganet: Terima Kasih Sudah Menghiasi Minggu Pagi Kami
"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," jelasnya.
Pemilik rekening yang mengetahui uangnya hilang kemudian membuat laporan ke Mapolsek Mampang Jakarta Selatan, korban juga menjelaskan kepada penyidik bahwa ponselnya hilang.
Dari ponsel tersebut kemudian polisi melacak pelaku dan melakukan penangkapan sebelum sesaat kedua pelaku hendak pergi ke luar kota.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sati tangan kedua pelaku, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.
Selanjutnya kedua pelaku menjalani prose hukum yang berlaku di Mapolsek Mampang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: