BNPT Tutup 600 Situs Radikal yang Sebarkan 900 Konten Propaganda Terorisme

BNPT Tutup 600 Situs Radikal yang Sebarkan 900 Konten Propaganda Terorisme

Logo BNPT-BNPT.go.id---

Kepala BNPT mengungkapkan, pihaknya menggelar program penanggulangan terorisme dikembangkan dengan meresmikan lima Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) dan 13 Warung NKRI.

BNPT juga bersinergi dengan 46 K/L dan Dewan Pers yang tergabung dalam tim Sinergisitas mengembangkan terobosan baru untuk mempercepat proses reintegrasi sosial.

Serta meningkatkan produktivitas mitra deradikalisasi melalui pendekatan terpadu dengan memaksimalkan potensi sumber daya  alam, sehingga dapat menghasilkan produk bernilai ekonomi.

“Dalam jangka panjang, BNPT RI optimis KTN dan Warung NKRI dapat membawa kesejahteraan ekonomi bagi mitra deradikalisasi sehingga terjadi transformasi mindset dari radikal dan ekstrim menjadi moderat, toleran dan cinta terhadap Indonesia,” jelas Kepala BNPT.

BACA JUGA:7 Cara Merawat Tanaman Saat Musim Hujan, Dijamin Tumbuh Subur

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Peserta SNMPTN atau SNBP 2023, Pengumuman Kuota Bisa Dilihat di Sini

Di samping KTN dan Warung NKRI, kata dia, tim Sinergisitas juga telah melaksanakan 679 rencana aksi pembangunan fisik dan non-fisik di lima provinsi lokasi fokus, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah, menjangkau hingga 26 Kabupaten/Kota.  

Kegiatan tersebut dinilai telah berhasil membangun kepercayaan dan hubungan baik di dengan berbagai stakeholders serta memunculkan komitmen bersinergi untuk bersama mencegah  paham dan tindakan radikalisme di wilayah sasaran. 

Tak hanya itu, selaku leading sector dalam pelaksanaan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

BACA JUGA:Viral Ibu-Ibu Berkerudung Panjang Terekam CCTV Curi Uang Rp 1,4 Juta dari Kasir Alfamidi di Balikpapan

BACA JUGA:Ibu di Tambora Curi Motor Tetangga Akibat Terlilit Hutang, Korban Beri Pernyataan Menyentuh

BNPT bersama 48 K/L terkait juga telah melaksanakan 97 aksi dengan rincian 69 Aksi pada Pilar Pencegahan, 19 Aksi pada Pilar Penegakan Hukum, Pelindungan Saksi dan Korban dan Penguatan Kerangka Legislasi Nasional, serta sembilan Aksi pada Pilar Kemitraan dan Kerja Sama Internasiona.

“Implementasi RAN PE di daerah juga dilakukan dengan dibentuknya Kelompok Kerja Tematis RAN PE yang diharapkan dapat mendorong kerja kolaboratif antara pemerintah dan para pemangku kepentingan di masyarakat,” kata Kapala BNPT menandaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: