Catat! ETLE Tetap Difungsikan saat Malam Tahun Baru 2023, Polda Metro: Biar Tertib!
JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat diimbau untuk tidak konvoi dalam pergantian malam tahun baru 2024 mendatang. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usma mengatakan pihaknya melarang masyarakat melakukan konvoi saat pergantian tah-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro menyebut ETLE atau tilang elektronik tetap aktif saat perayaan tahun baru 2023 di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan ETLE akan tetap digunakan untuk penindakan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas.
"(ETLE, red) Tetap akan kita dioperasionalkan," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart Hingga 2 Januari 2023, Mi Instan 5 Bungkus Bayar Pakai Gopay Cuma Rp12.000
Diungkapkannya, pemberlakuan ETLE dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib di jalanan Jakarta sehingga menciptakan ketertiban.
"(ETLE, red) Itu bukan untuk banyak-banyak menilang, tapi mengedukasi, untuk tertib, untuk aman, untuk selamat para pengguna jalan yang ada di Jakarta," ungkapnya.
Menurutnya, banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas. Salah satunya pemalsuan plat nomor kendaraan.
"Ada yang memalsukan plat nomor, itu kan ada niatan tidak tertib sedangkan tujuan ETLE kita itu bukan begitu," terangnya.
BACA JUGA:40 Lokasi Parkir CFN Sudirman Thamrin Malam Tahun Baru 2023
Lantaran hal tersebut, ETLE tetap difungsikan untuk membuat para pengendara tertib berlalu lintas, sehingga tidak perlu sampai melakukan tindakan untuk menghindari pelanggaran ETLE, seperti melepas atau mengganti plat nomor kendaraan.
"Terus terang aja kalau mereka dilepas plat nomor, pasti tidak bisa tercapture. Itu kan kami bukan mau banyak menilang. Ngapain? Kalau mereka tertib ngapain dilepas. Kalau mereka tertib ngapain diganti, dipalsukan plat nomornya, kan nggak perlu." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: