Penggerebekan Oknum Jaksa Dengan Pengacara di Hotel Malam Tahun Baru, Masih Kenakan Pakaian Dalam
Penggerebekan oknum Jaksa dengan pengacara Bandar Lampung tersebut berawal dari laporan suami MN yang juga sorang Jaksa berinisial VB.--
Menurut Kompol Dennis saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa dengan pengacara tersebut.
BACA JUGA:Malu Bergaul dan Kurang Percaya Diri? Simak 5 Tips Menghilangkan Sifat Pemalu
BACA JUGA:ETLE di Maluku Utara Mulai Efektif, Begini Mekanisme Tilangnya
Kompol Dennis juga menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut setelah suami sah dari suami MN yang melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
Akibat peristiwa tersebut, oknum Jaksa dengan pengacara dituntut sesuai dengan pasal 284 KUHP dugaan tindak pidana perzinahan.
Berita ini sebelumnya telah tayang di medialampung.disway.id dengan judul: Digerebek Suami, Oknum Jaksa Berduaan Dalam Kamar Hotel dengan Pengacara Tanpa Celana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: