Cara Ganti Warna Mobil di STNK dan BPKB, Berapa Biayanya?

Cara Ganti Warna Mobil di STNK dan BPKB, Berapa Biayanya?

Bayar pajak kendaraan bisa melalui Indomaret dan Alfmart-ilustrasi / disway.id-disway.id

- Tunggu sementara hingga permohonan Anda diproses oleh petugas. 

- Biasanya, proses ini akan memakan waktu lama, bahkan STNK dan BPKB bisa langsung terbit di hari yang sama. Jadi pemilik kendaraan tidak perlu bolak-balik kantor Samsat.

- Jika permohonan Anda telah diproses dan disetujui, bawa dokumen yang telah Anda siapkan kembali ke Dispenda-PPT atau kantor pembuatan STNK.

- Mintalah petugas untuk mencetak STNK dan BPKB baru yang sudah mencantumkan warna mobil yang baru.

- Simpan STNK dan BPKB baru tersebut dengan baik sebagai bukti kepemilikan kendaraan Anda yang telah mengalami perubahan warna.

Catatan: 

Jika Anda hanya ingin mengganti warna mobil di STNK saja, Anda tidak perlu mengikuti langkah ke-8 dan ke-9. 

Namun, pastikan bahwa warna mobil yang tercantum di BPKB sudah sesuai dengan warna asli kendaraan Anda. Selamat mencoba!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads