Cara Ganti Warna Mobil di STNK dan BPKB, Berapa Biayanya?

Cara Ganti Warna Mobil di STNK dan BPKB, Berapa Biayanya?

Bayar pajak kendaraan bisa melalui Indomaret dan Alfmart-ilustrasi / disway.id-disway.id

- Tunggu sementara hingga permohonan Anda diproses oleh petugas. 

- Biasanya, proses ini akan memakan waktu lama, bahkan STNK dan BPKB bisa langsung terbit di hari yang sama. Jadi pemilik kendaraan tidak perlu bolak-balik kantor Samsat.

- Jika permohonan Anda telah diproses dan disetujui, bawa dokumen yang telah Anda siapkan kembali ke Dispenda-PPT atau kantor pembuatan STNK.

- Mintalah petugas untuk mencetak STNK dan BPKB baru yang sudah mencantumkan warna mobil yang baru.

- Simpan STNK dan BPKB baru tersebut dengan baik sebagai bukti kepemilikan kendaraan Anda yang telah mengalami perubahan warna.

Catatan: 

Jika Anda hanya ingin mengganti warna mobil di STNK saja, Anda tidak perlu mengikuti langkah ke-8 dan ke-9. 

Namun, pastikan bahwa warna mobil yang tercantum di BPKB sudah sesuai dengan warna asli kendaraan Anda. Selamat mencoba!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads