Ibunda Bharada E Ungkit Nama kabareskrim Komjen Agus di Persidangan, Ada Pesan Penting Terucap

Ibunda Bharada E Ungkit Nama kabareskrim Komjen Agus di Persidangan, Ada Pesan Penting Terucap

Ferdy Sambo menyebut Ismail Bolong dan Komjen Agus sempat diperiksa Propam terkait setoran tambang ilegal-kolase: Ferdy Sambo semasa jabat Kadiv Propam Polri dan Komjen Agus -

JAKARTA, DISWAY.ID - Orang tua Bharada E bawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023.

Selain Kapolri, Ibunda Bharada E juga ungkit nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Diketahui orang tua Bharada E, Sunandang Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang menghadiri sidang dan berikan pesan penting.

Pesan dari orang tua Bharada E adalah sebuah terima kasih yang sebesar-besarnya.

BACA JUGA:Intip Mobil Pikap Terbaru Wuling Formo Max Cuma 170 Jutaan Rupiah, Sudah Open BO

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang sudah mendukung Richard selama ini. Kami tidak bisa sebutkan satu persatu semua yang di luar sana," ujar Ibunda terdakwa Richard, Rynecke Alma Pudihang di PN Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2022.

"Yang pertama kepada bapak Presiden kita, bapak Jokowi dan juga bapak Kapolri, bapak Menkopolhukam, bapak Kabareskrim dan tim khusus Irwasum dan Pak Dankor yang ada di Brimob sana semua," sambungnya.

Rynecke mengatakan, dirinya turut merasakan duka yang dialami keluarga Brigadir J. 

"Kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum Yosua yang di sana. Dan kami bersyukur kepada Tuhan karena kami sudah dipertemukan kedua keluarga dan kami sangat berduka cita atas apa yang telah terjadi," tuturnya.

BACA JUGA:Polisi Terjunkan 3.600 Personel Amankan Semifinal AFF 2022

Sementara ayahanda Richard, Sunandang Junus Lumiu menambahkan mereka tidak mengharap yang berlebihan. 

"Kami tidak mengharapkan apa-apa yang berlebihan, tapi kami mengharapkan yang terbaik dari Tuhan, apa yang Tuhan berikan apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan itu harapan dari kami berdua sebagai orang tua," jelasnya.

Di sisi lain, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E ungkapkan penyesalahan teramat perih di ruang persidangan, PN Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 5 Januari 2023

Eliezer meyakini tidak menginginkan adanya peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: