Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada
Erupsi Gunung Anak Krakatau terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi 1590 detik.-Magma ESDM-
SERANG, DISWAY.ID-- Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali mengalami erupsi pada Kamis 5 Januari 2023 ini.
Dalam erupsinya kali ini, Anak Krakatau (GAK) menyemburkan abu dengan tinggi kolom kurang lebih 750 meter di atas puncak atau sekitar 907 meter di atas permukaan laut.
Kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau terkini tersebut disampaikan laman resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kamis 5 Januari 2023.
BACA JUGA:Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'
BACA JUGA:Mutasi ke Polisi Tugas Umum, Brimob Polda Banten Apel Tradisi Pelepasan Personel
Disebutkan, kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal dari Gunung Anak Krakau itu terpantau mengarah ke timur laut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah menerima surat Badan Geologi Kementerian ESDM terkait erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Isi surat tersebut menyatakan terjadi erupsi di Gunung Anak Krakatau (GAK) dengan tinggi kolom letusan teramati 750 meter di atas puncak atau sekitar 907 meter di atas permukaan laut.
“Betul kami telah menerima surat dari Badan Geologi Kementerian ESDM bahwa terjadi erupsi Anak Krakatau pada Kamis 5 Januari 2023 sekitar pukul 00.13 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati 750 meter diatas puncak atau sekitar 907 meter diatas permukaan laut, kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah timur laut,” kata Shinto.
Shinto mengatakan, sebelumnya GAK juga mengalami erupsi pada Rabu 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Heboh Pria Mirip Hakim Sambo Cs Bersama Wanita Bahas Perkara, KY Bereaksi Keras
BACA JUGA:Cara Buat Pengaduan dan Cek Laporan Polisi via Online, Irwasda Polda Banten Jelaskan Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: