Viral Koboi Jalanan, Oknum PNS Ngamuk Acungkan Senjata Api di Banten

Viral Koboi Jalanan, Oknum PNS Ngamuk Acungkan Senjata Api di Banten

Polisi menunjukkan alat bukti aksi koboi oknum PNS di Lebak.-ist-

LEBAK, DISWAY.ID-- Bak koboi jalanan, seorang pria yang belakangan diketahui merupakan oknum PNS di LEBAK mengamuk dengan acungkan senjata api

Aksi koboi oknum PNS tersebut viral di media sosial yang disebut dipicu persoalan sepele.

Oknum PNS, SM (42) itu tidak terima ditegor saat melintasi jalan beton di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

BACA JUGA:Akhirnya Muncul Usai Viral Tiduri Ibu Mertua, Rozy Zay Ungkap Soal Selingkuh dan Laporkan Norma Risma

BACA JUGA:Skandal Video Hakim Wahyu, Si Wanita: DNA Sambo Hilang? Nggak Ngaruh

Buntut video aksi oknum PNS yang acungkan senjata api jenis airsoftgun kepada warga itu, Satreskrim Polres Lebak Polda Banten bergerak mengamankan pelaku dan barang bukti, Kamis 05 Januari 2023.

"Ya benar, Satreskrim Polres Lebak telah berhasil mengamankan pelaku berinisial SM (42) yang merupakan oknum PNS warga Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak beserta barang bukti berupa 1 buah senjata api jenis airsoftgun type glock 19 Austria 9x19 Nomor 319," ucap Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 06 Januari 2023.

Kemudian Wiwin menerangkan bahwa pelaku melakukan aksi tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana penyalahgunaan senjata api jenis airsoftgun.

"Peristiwa terjadi pada Senin (02/01) sekitar pukul 11.30 Wib tepatnya di Jalan Raya Malingping, Bayah Kampung Simpang, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak," terang Wiwin.

Selanjutnya Wiwin menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

BACA JUGA:Heboh Pria Mirip Hakim Sambo Cs Bersama Wanita Bahas Perkara, KY Bereaksi Keras

Berawal ketika pelaku SM yang sedang mengendarai kendaraan R4 dari arah Malingping, tepatnya di Jalan Raya Malingping Bayah, Desa Cilangkahan.

Jalur tersebut sedang ada pengecoran jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: