Teddy Minahasa Cs Diserahkan ke Kejati DKI Jakarta dari Polda Metro Jaya Besok

Teddy Minahasa Cs Diserahkan ke Kejati DKI Jakarta dari Polda Metro Jaya Besok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjenpol Teddy Minahasa cs rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta besok hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan TM cs akan dilimpahkan esok hari.

“Iya benar (Teddy Minahasa cs akan diserahkan ke Kejati DKI Jakarta) besok,” katanya kepada awak media, Selasa 10 Januari 2023.

Direncanakan, TM cs beserta barang bukti perkara tersebut akan diserahkan juga pada pukul 13.00 WIB.

"Rencananya sekitar jam 1 siang," ucap Zulpan.

BACA JUGA:Datangi Mahkamah Konstitusi, PSI Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait Uji Materi UUD Pemilu

Sebelumnya, Pelimpahan berkas perkara tahap II mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa minggu depan akan dilakukan.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan berkas seluruh tersangka juga akan dilakukan.

"Insya Allah minggu depan mas. Dilimpahkan semuanya, itu dulu infonya mas," katanya kepada awak media, Kamis 5 Januari 2023.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk sejumlah jaksa yang tidak pernah memiliki hubungan dengan Irjen Teddy Minahasa.

Menurut Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan karena kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum, petinggi Polri.

"Jadi yang menangani kasus Teddy Minahasa dan kawan-kawan adalah jaksa yang belum pernah berhubungan kerja dengan yang bersangkutan," katanya dalam keterangannya, Jumat 30 Desember 2022.

BACA JUGA:Enembe Dibawa ke Jakarta Setelah Penangkapan, Kepolisian Lakukan Pengawalan Ketat

Diungkapkannya, jaksa yang ditunjuk dipastikan memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: