Teddy Minahasa Diduga Intervensi Keluarga Dody, Hotman Paris 'No Komen'

Teddy Minahasa Diduga Intervensi Keluarga Dody, Hotman Paris 'No Komen'

Teddy Minahasa Dikawal Ketat Puluhan Polisi Saat Tiba di Kejari Jakbar-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID- Kuasa Hukum Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea 'no komen' soal dugaan intervensi dari Teddy Minahasa ke keluarga Dody Prawiranegara

Kata Hotman, tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan jual beli sabu oleh Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

Menurutnya, substansi dalam kasus ini ialah sumber sabu, perintah jual beli dan pengedar barang tersebut.

BACA JUGA:Hotman Paris Dampingi Teddy Minahasa di Kejari Jakbar

"No komen, itu kan ditolak. Itu semua mau dihubungi orang tuanya kek, mau dihubungi pacarnya kek, itu bukan inti subtansi perkara, Substansi perkara adalah narkoba ini sumbernya darimana, perintah siapa dan siapa yang mengedarkan" katanya kepada awak media di Kejari Jakarta Barat, Rabu 11 Januari 2023.

Menurut Hotman, perkara utama adalah asal barang bukti. "Kalau soal ada intervensi itu bisa saja, aku juga intervensi pacar saya begitu banyak, apa kaitannya." tandasnya.

Diketahui,  Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga melakukan intervensi kepada keluarga AKBP Dody Prawiranegara disebut masuk berkas pemeriksaan dalam kasus penyisihan dan penjualan sabu 5 kilogram (kg).

BACA JUGA:Teddy Minahasa Tak Hadiri Pemusnahan Barbuk, Pengacara AKBP Dody Sindir Telak: 'Klien Kami Konsisten'

Penasihat Hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan kepastian tersebut didapat usai ayah Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman diperiksa Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Saya ikut mendampingi dan mendengarkan keterangan Pak Maman kemarin di Polda Metro. Pak Maman mengaku diintervensi Pak TM yang juga tersangka dalam perkara ini. Intervensi itu antara lain Pak TM ingin menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu 7 Desember 2022.

Keterangan keduanya dimintai oleh penyidik sebagai saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).  

BACA JUGA:Pengajuan JC Dody Prawiranegara Ditolak, Kuasa Hukum Apresiasi LPSK

Dijelaskan, semua keterangan terkait dugaan intervensi dari TM tersebut akan terbuka dalam persidangan kelak.

Diungkapkannya, bentuk intervensi yang dilakukan TM ialah mendesak Rahma untuk meyakinkan Dody mengganti kuasa dan beralih ke kuasa hukum yang ditunjuk TM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: