Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan dalam GSMS Award 2022

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan dalam GSMS Award 2022

Pemprov DKI Jakarta raih dua penghargaan- Dok Pemprov DKI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih dua penghargaan dalam ajang Government Social Media Summit (GSMS) 2022 yang diselenggarakan di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Rabu, 11 Januari 2023 lalu. 

Dua penghargaan itu adalah Most Engaging dan Best Use of Image.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik), Raides Aryanto mengatakan dengan mendapatkan penghargaan ini untuk membangkitkan semangat untuk memberikan layanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Rian Mahendra Ingin Tobat, Haji Haryanto: Pulang ke Rumah, Pergi ke Tanah Suci Berdoalah Perbaiki Diri

“Penghargaan ini menjadi pemacu semangat kami untuk bekerja memberikan layanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat ke depannya. Kami terus berupaya untuk dapat memberikan informasi yang jelas, bermanfaat, dan berdampak baik bagi masyarakat melalui media komunikasi, termasuk media sosial yang dikelola oleh Diskominfotik,” kata Raides seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.

Penghargaan GSMS 2022 ini diadakan oleh Awargo (Lembaga Analitik Media Sosial Pemerintah) yang didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, serta NoLimit Indonesia.

Penilaian menggunakan data analitik yang diseleksi berdasarkan kinerja dan tingkat engagement tertinggi.

BACA JUGA:Pro-kontra Lato-lato Lukai Banyak Anak, Ini Dampak Positif dan Negatif yang Harus Orangtua Ketahui

Masyarakat dapat terus mengakses informasi mengenai program dan kegiatan Pemprov DKI Jakarta secara resmi melalui media sosial yang dikelola Diskominfotik, seperti Instagram: @dkijakarta; Facebook: Pemprov DKI Jakarta; Twitter: @DKIJakarta; @Jalahoaks; Website: jakarta.go.id, beritajakarta.id, dan Youtube @DKIJakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: