Ketua Komisi B DPRD DKI: Kebijakan ERP Jangan Sampai Bebani Masyarakat

Ketua Komisi B DPRD DKI: Kebijakan ERP Jangan Sampai Bebani Masyarakat

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) bakal membebani masyarakat Jakarta saja. 

Penilaian demikian itu dikarenakan masyarakat harus membayar jika hendak melewati jalan yang menerapkan sistem ERP.  

"Yang terpenting adalah kita harus advokasi masyarakat. Supaya, ketika upaya kita menerapkan (ERP) untuk mengurangi kemacetan itu jangan sampai menimbulkan beban baru pada masyakat," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2023.

BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000

BACA JUGA:Wulan Guritno Diam-diam 'Open BO', Bakal Layani Cowok Culun!

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

Oleh karena itu, ia meminta agar penerapan ERP dilakukan uji coba pada tiga ruas jalan. Hal ini sebagaimana rencana awal ERP dibuat pada tahun 2014.

Adapun jalan yang dipilih seperti Jalan Rasuna Said, Kuningan yang dipadati kendaraan bermotor setiap harinya.

"Karena kalau dulu, tadi ada yang mengingatkan juga sebenarnya ide awal 2014 itu di tiga ruas jalan, Kuningan Rasuna Said seperti itu," ucapnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di 25 ruas jalan. 

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan tarif untuk jalan berbayar sekali melintas sebesar Rp 5 ribu sampai dengan Rp 19 ribu. 

Rencananya jam ERP Jakarta yang akan diberlakukan di 25 jalan non Tol tersebut pada pukul 5.00 WIB hingga 22.00 WIB setiap harinya.

BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: