Alhamdulillah, Cek Cara Dapatkan Dana Bansos PKH Rp 3 Juta dari Kemensos untuk Bulan Ramadhan 2023

Alhamdulillah, Cek Cara Dapatkan Dana Bansos PKH Rp 3 Juta dari Kemensos untuk Bulan Ramadhan 2023

Kemensos telah membuat jadwal penyaluran dana Bansos PKH 2023-Pexels.com/Ahsanjaya-

Cara Daftar Penerima Dana Bansos PKH Secara Offline:

1. Hal pertama yang perlu Anda lakukan untuk mendaftar adalah mendatangi balai desa atau kantor kelurahan atau melalui usulan RT/RW setempat.

2. Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.

3. Dalam forum musyawarah desa/ kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.

4. Daftar usulan akhir hasil musdes/ muskel diinput melalui Aplikasi SIKS atau kunjungi website; https://siks.kemensos.go.id/.

5. Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan. Laly upload BNBA daftar usulan.

6. Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.

7. Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Apabila ada penambahan kuota penerima, kemudian namanya akan keluar berbentuk BNBA.

Lalu akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk, untuk memastikan keberadaan dan apakah yang bersangkutan memiliki komponen PKH seperti yang telah disebutkan di atas.

Dan perlu dipahami, mulai dari usulan sampai dengan penetapan menjadi penerima bantuan PKH ada proses dan waktu.

Syarat mutlak agar mendapatkan Dana Bansos PKH ini, penerima harus terdata di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

DTKS inilah yang selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyalurkan dana bansos PKH Rp3.000.000.

Asal terdata di DTKS dana bantuan sosial dari pemerintah itu langsung cair.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: