Peran Alex Bonpis Dalam Kasus Teddy Minahasa Diungkap Polda Metro Jaya

Peran Alex Bonpis Dalam Kasus Teddy Minahasa Diungkap Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengedar narkoba yang diduga menerima sabu dari Teddy Minahasa yang bernama Alex Bonpis telah diamankan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Alex sebelumnya memang telah dicari penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya.

"Iya untuk DPO AB ini setelah sekian lama dicari dari penyidik Ditresnarkoba telah melakukan penangkapan sekira pukul 1 tanggal 17 Januari," katanya kepada awak media, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Tegas! Erick Thohir Respons Soal Adanya Joki Tes BUMN, 39 Peserta Terancam Blacklist: Laporkan ke Penegak Hukum

BACA JUGA:Asyik! Harga Tiket Pesawat Turun, Jakarta-Bali Cuma Rp 700 Ribuan Aja

Pihaknya akan melakukan pendalaman usai ditangkapnya Alex Bonpis tersebut.

"Untuk sejauh ini benar tersangka ditangkap di Polda dan kita lakukan pendalaman. Ada beberapa yang ikut dibawa namun kita akan dalami keterlibatannya." tandasnya.

Sebelumnya, Pengedar narkoba yang diduga menerima sabu dari Teddy Minahasa berhasil diamankan pihak Polda Metro Jaya 

BACA JUGA:Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU ke Polisi, Kasus Pelecehan Terus Berlanjut

BACA JUGA:Seru! Bambang Pamungkas dan Ponaryo Hingga Ponakan Jusuf Kalla Ajukan Calon Waketum PSSI, Berikut Daftar Lengkapnya

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan pihaknya mengamankan pengedar tersebut bernama Alex Bonpis.

"Iya benar (sudah ditangkap, red)," katanya kepada awak media, pada Rabu 17 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: