Polisi Amankan 3 Orang Dalam Kasus Keracunan di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi mengamankan tiga orang dalam kasus keracunan di Kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga orang kini ditangkap dalam penanganan kasus keracunan tersebut.
"Ada tiga orang (Ditangkap, red)," kata Kombes Trunoyudo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Januari 2023.
BACA JUGA:Satpol PP DKI Jakarta Beli 20 Sepeda Listrik Senilai Rp 321 Juta
BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000
Saat ini pihaknya pun melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut lantaran diduga adanya tindak pidana.
"Adanya kasus 5 orang korban keracunan 3 meninggal dunia dan 2 dirawat untuk penanganan perkara ini akan dilanjutkan proses penyidikan," tuturnya.
"Artinya benar adanya suatu tindak pidana. Kemudian akan dilanjutkan oleh PMJ ini terkait dengan perlunya kolaborasi melibatkan beberapa expert," tambahnya.
Diketahui, warga Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya lima orang yang diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
Kelimanya berinisial MDS, YN, RAM, NRN dan Mr. X. Dari total itu, tiga di antaranya yakni RAM, YN dan Mr. X tewas.
Awalnya, warga sekitar kontrakan tersebut mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan dari dalam kontrakan.
Akhirnya seorang warga langsung memeriksa ke rumah para korban dan kaget melihat kondisi para korban dengan mulut berbusa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: