Isu Serikat Kerja Biang Kerusuhan Pabrik Nikel Marowali, Kemenaker Turun Tangan

Isu Serikat Kerja Biang Kerusuhan Pabrik Nikel Marowali, Kemenaker Turun Tangan

Melalui Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial, Kemenaker mulai mengumpulkan data terkait dengan kerusuhan pabrik Nikel Marowali ke PT GNI.---Instagram

BACA JUGA:Dinas PPKUKM DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk 30 Orang Desain dan Administrasi Umum, Tunggu Apa Lagi!

Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.

"Jika dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Ketenagakerjaan apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya,” terangnya.

Dirjen Haiyani juga menjelaskan kerusuhan kerusuhan pabrik Nikel Marowali tersebut menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang. 

"Kami ingin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis di PT GNI," ucap Dirjen Haiyani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads