Duh, Bunda Corla Terancam Dipolisikan Farhat Abbas, Goyangannya Dianggap Porno!

Duh, Bunda Corla Terancam Dipolisikan Farhat Abbas, Goyangannya Dianggap Porno!

Farhat Abbas ancam polisikan Bunda Corla gegara goyangannya yang dianggap porno-Instagram/ @corla_2-Instagram/ @corla_2

Farhat Abbas pun menilai, goyangan Bunda Corla sudah merusak seni dan budaya Indonesia. 

Ia justru menilai, goyangan Bunda Corla berbau pornografi

"Negara harus menghentikan aksi brutal goyang porno Mamang @corla_2 yang terkesan menghibur tapi merusak seni dan budaya Indonesia," tulis Farhat Abbas di Instagram stories, baru-baru ini.

Karena dianggap seperti itu, Farhat Abbas pun meminta agar Bunda Corla segara pulang ke Jerman dan meninggalkan Indonesia. 

BACA JUGA:Makin Panas! Nikita Mirzani Ungkap Fakta Mengejutkan Pernah Dibully Bunda Corla: Gue Tuh Kasihan

BACA JUGA:10 Tokoh Paling Viral di Google Indonesia Sepanjang 2022, Ada Cipung Sampai Bunda Corla, Nih!

Jika hal itu tidak dilakukan, maka Farhat tak ragu untuk melaporkannya ke polisi. 

"Segera pulang ke German tempat berpakaian sopan di @mcdonaldsid 7 hari dari sekarang. Sebelum kami laporkan @divisihumaspolri @kanimjaksel LSM Hajar Indonesia," tulisnya.

Farhat Abbas Singgung Gaya Bicara Bunda Corla 

Bukan hanya menganggap goyangan Bunda Corla porno, pada postingan yang berbeda, Farhat Abbas menganggap kehadiran sosok viral tersebut sudah mempengaruhi generasi muda. 

Sebab, ia dianggap mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak mendidik.

"Di Indonesia wanita yang ngomong kasar hanya beberapa artis saja! Sekarang mamang Lacor ngomong nya super kasar dan porno nyebut-nyebut kelamin laki-laki dll lah sangat tidak mendidik!" tulisnya.

Bahkan, Farhat Abbas menganggap dugaan yang selama ini berkembang itu benar terjadi. 

Diketahui, santer terdengar jika Bunda Corla merupakan seorang transgender, yang mengubah kelaminnya dari laki-laki menjadi perempuan. 

Ia meminta agar masyarakat mencari sosok panutan yang memang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: