Info Loker: BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja Hingga Batas Waktu 27 Januari 2023, Ini Benefitnya
Beredar kabar bahwa seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan masuk ke dalam kategori tak berhak menerima bansos pemerintah.-Foto/Istimewa-
- Pengelolaan SDM; dan
- Implementasi tata kelola yang baik di BPJS Ketenagakerjaan.
b) Melakukan koordinasi dalam asesmen kinerja Badan kepada Kementerian/Lembaga terkait.
c) Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Kinerja Program dan Badan.
d) Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja
e) Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
f) Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
g) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.
Persyaratan:
a) Warga negara Republik Indonesia;
b) Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
c) Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
d) Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
e) Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu kebijakan publik, hukum, ketenagakerjaan, audit kelola dan kinerja, manajemen perusahaan dan/atau sumber daya manusia;
f) Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: