Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas

Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas

Penindakan tegas tersebut berlaku bagi semua pengguna kendaraan sehingga kendaraan yang menggunakan pelat khusus tak istimewa lagi.-M. Ichsan-

BACA JUGA:Wahana Fasilitasi Para Penggemar Vario, Kumpul Bareng di Tangerang

BACA JUGA:Kisah Perjuangan Richard Eliezer Alias Bharada E Sampai Bisa Jadi Anggota Polri: 'Sepanjang Perjalanan Tes yang Berkali-kali'

Menurut Brigjen Pol Yusri ketiga pelat nomor khusus tersebut sering digunakan oleh warga sipil.

Bahkan warga sipil yang menggunakan tiga pelat nomor khusus tersebut dalam berkendara sering kali bersikap arogan dan membahayakan orang lain.

“Nomor khusus dan nomor rahasia yang seliweran di jalanan tol di mana-mana menggunakan strobo, mobilnya sudah nggak jelas, yang RF, terus kemudian, nomor rahasianya itu QH, IR,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: