Bacakan Replik, JPU Mohon Hakim Tolak Seluruh Pledoi Pihak Ferdy Sambo

Bacakan Replik, JPU Mohon Hakim Tolak Seluruh Pledoi Pihak Ferdy Sambo

Ferdy Sambo --Disway.id

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara selama seumur hidup karena jaksa meyakini Ferdy Sambo ikut dalam melakukan pembunuhan kepada Brigadir Yosua Hutabarat.

"Menjatuhkan putusan sebagaimana yang telah dikemukakan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Selasa, 17 Januari 2023," ujar Jaksa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: