Ini Motif dan Pengakuan Pembunuh Marbot di Wilayah Bekas Lokalisasi Bengkulu

Ini Motif dan Pengakuan Pembunuh Marbot di Wilayah Bekas Lokalisasi Bengkulu

Polisi menangap pembunuh marbot Pulau Baai Bengkulu, Minggu 29 Januari 2023. -Tri Yulianti-Bengkuluekspres.disway.id

KOTA BENGKULU, DISWAY.ID - DS, pria 19 tahun diringkus petugas Polresta Bengkulu

DS merupakan pelaku pembunuhanM Reza (23) marbot masjid  wilayah bekas lokalisasi di Pulau Baai, Jalan Pantai, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu pada Jumat 27 Januari 2023 lalu.

Polisi mengatakan, Motif DS membunuh MR (23) karena tersinggung terhadap perkataan korban.

BACA JUGA:Lazisnu Salurkan 50 Ribu Paket Sembako untuk Marbot dan Warga Sekitar Masjid se-Jabodetabek

"Seusai mendapat informasi adanya kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban kehilangan nyawa, tim langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku kurang lebih 1x24 jam tepatnya pada Sabtu 28 Januari 2023, pukul 17.30 WIB," kata Kapolresta Bengkulu Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Minggu 29 Januari 2023. 

Dia menyebutkan, antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan emosional seperti berteman dan sebagainya. 

Selain itu, korban dan pelaku baru pertama kali bertemu di tempat kejadian perkara.

Pelaku merupakan warga Desa Padang Capo Kabupaten Seluma, ditangkap oleh tim Merah Putih Macan Gading Polresta Bengkulu di Desa Karang Nanding Kecamatan Selagan Bungin Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Pembunuhan Berantai Bekasi - Cianjur, Korban TKW Bernama Siti Dihanyutkan di Bali

BACA JUGA:Bekas Lokalisasi Dolly Akan Dirombak jadi Kawasan Wisata Baru

Aris mengatakan pelaku ditangkap karena tim menemukan handphone milik DS di tempat masjid, sebab pelaku seusai dari wilayah lokalisasi mampir ke tempat korban untuk menumpang charger handphone miliknya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Aris melanjutkan, pihaknya juga melakukan menyita barang bukti berupa satu kain sarung, satu kemeja, satu celana panjang, satu unit handphone dan satu unit SPM grandong.

"Saat ini tim sedang melakukan pencarian barang bukti berupa pisau yang dibuang pelaku di wilayah Betungan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: