KPK Dapat Penyidik Baru Dari Polri, Bentuk Sinergitas Polri dengan KPK

KPK Dapat Penyidik Baru Dari Polri, Bentuk Sinergitas Polri dengan KPK

KPK kembali memeriksa Sekjen Komunitas Jokpro 2024 terkait kasus suap perkara MA, Kamis 2 Februari 2024-KPK -Dok KPK

BACA JUGA:UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan

Kombers Arief Adiharsa selaku Wadir Tipidkor mengatakan jika 15 anggota kepolisian tersebut di mana dua berasal dari Dit Tipidkor.

Sedangkan 13 angota kepolisian lainnya berasal dari jajaran Polda.

Pengiriman 15 anggota kepolisian ini merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads