Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Kuak Perselingkuhan Perwira Polri, Kompol D Akan Hadapi 2 Sidang

Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Kuak Perselingkuhan Perwira Polri, Kompol D Akan Hadapi 2 Sidang

Nur (kacamata hitam, masker) wanita yang bersama Kompol D saat kecelakaan tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia terjadi. -Twitter-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus tabrak lari seorang mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amalia menguak kasus perselingkuhan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). 

Bermula dari kasus tabrak lari korban mahasiswi Cianjur Selvi Amalia, oleh seorang pengemudi Audi A6 pada Jumat 20 Januari 2023 lalu. 

Setelah ditelusuri sedan hitam Audi A6 tersebut teregister atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman.

BACA JUGA:Kompol D Akui Istri Siri yang Tabrak Selvi Amalia Hingga Tewas

BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ternyata Perwira Polri Terlibat Perselingkuhan 

Polisi lantas menyebar DPO terhadap nama tersebut, Sabtu 28 Januari 2023. 

Di hari yang sama pada malam hari, pengemudi Audi A6 menyerahkan diri.  

Tak berselang lama polisi kemudian mengungkapkan fakta baru, pengemudi sesungguhnya adalah seorang perwira polisi Kompol berinisial D. 

Kompol D saat kejadian sedang bersama seorang wanita bernama Nur, yang kemudian kata polisi, dari pengakuan Kompol D, wanita yang bersamanya adalah istri sirinya. 

Fakta yang lain kemudian diungkap lagi oleh polisi, bahwa pelaku tabrak lari Selvi Amalia hingga tewas adalah istri siri Kompol D tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri.

BACA JUGA:Wanita Dalam Audi A8 Tabrak Lari Bukan Istri Polisi: Hanya Teman Wanita

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Senin 30 Januari 2023. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, yang bersangkutan akan ditangani bidang profesi dan Pengamanan (Propam) dan Polres Cianjur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: