Nekat Curi Pagar Pembatas Depan RSUD Koja, Nasib 2 Pelaku Berujung 'Apes'

Nekat Curi Pagar Pembatas Depan RSUD Koja, Nasib 2 Pelaku Berujung 'Apes'

Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil tangkap dua pelaku berinisal N (33) dan D (28) yang terekam CCTV-Andrew Tito-

Hingga kini kedua pelalu telah diamankan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Diketahui kasu maling besi pagar pembatas di depan RSUD Koja terjadi pada Sabtu 28 Januari 2023, dimana aksi kedua pelaku berhasil terekam dari jauh oleh warga menggunakan kamera ponsel dan kemudian viral di media sosial.

Dalam tayangan video terlihat dua orang tengah menghancurkan beton dan mencabut besi sepanjang beberapa meter yang tertancap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: