Kegunaan dan Manfaat NPWP Untuk Apa Saja? Berikut Syarat Daftar NPWP Pribadi dan Khusus Wanita
ilustrasi npwp. djp--
- Perorangan Pribadi: yang dapat memilih dan mendaftarkan diri agar memeroleh NPWP Pribadi.
- Wanita yang Sudah Menikah: Wanita yang berkehidupan terpisah berdasarkan putusan hakim, terdapat kehendak secara tertulis dari perjanjian pemisahan penghasilan serta harta. Juga memilih dalam mengurus pajak terpisah dari suami walau tidak ada perjanjian.
- Badan atau Perusahaan: yang berorientasi pada profit, berkewajiban dalam hal pembayaran, pemotongan, pemungutan pajak.
- Badan atau Perusahaan: yang tidak berorientasi pada profit, berkewajiban dalam hal pemotongan dan pemungutan pajak.
Bendahara: yang ditunjuk dalam hal pemotongan dan pemungutan pajak.
Syarat Membuat Kartu NPWP
Apa saja persyaratan yang diperlukan dalam membuat NPWP Pribadi, NPWP Perusahaan maupun bendaharawan?
1. Pribadi
- Fotokopi e-KTP untuk WNI
- Fotokopi paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk WNA
- Surat keterangan bekerja
2. Wanita yang Sudah Menikah
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak suami
- Fotokopi e- KTP pribadi
- Fotokopi KK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: