Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan dan Pemerasan di Kalideres

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan dan Pemerasan di Kalideres

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan dan Pemerasan di Kalideres-Humas Polres Jakbar-

AKP Syafri mengungkapkan hingga kini pelaku pemalak tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kalideres dan menjalani proses hukum.

"Pelaku berinsial BS (42) pelaku merupakan seorang tunawisma (yang tidak memiliki tempat tinggal tetap), pelaku diamankan sekitar lokasi kejadian di depan mayora kalideres Jakarta Barat," terangnya.

Menurut AKP Syafri, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku BS nekat melakukan aksi pemalakan tersebut lantaran sama sekali tidak punya uang untuk makan.

BACA JUGA:Kronologi Jari Bayi Tergunting Karena Kelalaian Perawat, Rumah Sakit Ambil Tindakan, Orang Tua Lapor Polisi

BACA JUGA:Gebrakan Fadil Imran Cs Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Banjir Pujian? Pihak Keluarga Bicara Serius

"Dari hasil pemeriksaan oleh pelaku didapat keterangan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pemalakan tersebut lantaran dirinya tidak memiliki uang untuk makan dan tidak memiliki pekerjaan tetap," tukasnya.

Sementara untuk kasusnya, pelaku tetap di proses hukum dan dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemalakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: