Kemendag dan Satgas Pangan Sidak Stok MINYAKITA, Pelaku Usaha Didesak Taati Aturan

Kemendag dan Satgas Pangan Sidak Stok MINYAKITA, Pelaku Usaha Didesak Taati Aturan

Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) MINYAKITA--

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, MINYAKITA akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO sehingga harapannya pasokan MINYAKITA kembali normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat.

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (MINYAKITA) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek MINYAKITA yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: