Kemendag dan Satgas Pangan Sidak Stok MINYAKITA, Pelaku Usaha Didesak Taati Aturan
Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) MINYAKITA--
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan produk minyak goreng merek MINYAKITA di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, Selasa 7 Februari 2023.
515 ton stok MINYAKITA yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP tidak didistribusikan karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO).
PT BKP merupakan produsen terbesar MINYAKITA di Indonesia.
Pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan ini merupakan tindak lanjut rapat tata niaga produk minyak goreng rakyat antara Kemendag bersama para pelaku usaha serta rapat dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
BACA JUGA:Tinjau Pasar Tambahrejo, Mendag Zulkifli Hasan Ungkap Stok dan Harga Bapok di Surabaya
“Hari ini, Kemendag bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya, ditemukan stok MINYAKITA per 7 Februari 2023 sekitar 515 ton yang diproduksi PT BKP pada bulan Desember 2022.
Perusahaan ini mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan domestic market obligation (DMO),” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Atas temuan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan menegaskan agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MINYAKITA untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.
“Saat ini kami telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET. Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan.
BACA JUGA:Kemendag Luncurkan Nusantara Fashion House di Malaysia
PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar MINYAKITA diharapkan dapat mendistribusikan MINYAKITA ke pasar sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu MINYAKITA dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan juga menegaskan, pendistribusian MINYAKITA harus segera dilakukan, khususnya ke pasar rakyat di wilayah Jawa. “Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern.
Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,” urai Mendag Zulkifli Hasan.
BACA JUGA:Perkuat Jenama Indonesia, Mendag Zulkifli Hasan: Menuju New York Fashion Week
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: