Duplik, Kuasa Hukum Beberkan Arif Rachman Sempat Melawan dan Menolak Perintah Sambo

Duplik, Kuasa Hukum Beberkan Arif Rachman Sempat Melawan dan Menolak Perintah Sambo

Arif Rachman Arifin.-Bambang Dwi Atmodjo -

Tim kuasa hukum menyebut tindakan Arif Rachman Arifin sudah tepat dengan cara melaporkan isi rekaman DVR CCTV ketika memperlihatkan Yosua Hutabarat masih hidup kepada terdakwa Hendra Kurniawan bahwa saat itu Hendra menjadi pimpinan tertinggi Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Menurut Kuasa Hukum Arif Rachman, Hendra Kurniawan justru melaporkan temuan tersebut kepada terdakwa Ferdy Sambo, sehingga posisi Arif Rachman menjadi sulit dan tertekan atas laporan Hendra Kurniawan kepada Sambo mengenai Brigadir J masih hidup yang terlihat dari rekaman CCTV.

"Namun, Hendra malah melaporkan temuan tersebut kepada Ferdy Sambo dan menempatkan terdakwa Arif Rachman dalam keadaan sulit hingga tertekan,” Ujar Kuasa Hukum Arif Rachman.

“Telah menyebabkan terdakwa Arif Rachman kehilangan kepercayaan diri dan dilema moral untuk mengambil tindakan melawan perintah Ferdy Sambo," Lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: