Siswi SD di Jakarta Timur Jadi Korban Cabul, Pelaku Diduga Oknum Guru Agama, Waduh!
Guru berusia 74 tahun ini dituntut hukuman 600 tahun karena bersalah melakukan pencabulan terhadap siswanya di sebuah ruangan bawah tanah sekolah. -Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang siswi sekolah dasar (SD) diduga jadi korban pencabulan guru agama yang berstatus tenaga honorer.
Kejadian ini terjadi di Kawasan Duren Sawit Jakarta Timur. Guru agama setega itu melakukan perbuatan cabul.
Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah menyatakan pihaknya telah menerima informasi adanya kasus tersebut dan kini masih diselidiki polisi.
BACA JUGA:Lagi! STB Meledak Nyaris Bikin Sebuah Rumah Terbakar di Jakbar, Petugas Damkar Buka Suara
BACA JUGA:Korban Gempa Turki Suriah Tembus 20.000 Jiwa, Kelaparan dan Kedinginan Mengancam
"Saya juga baru dapat informasi tadi pagi. Kami sudah ada di Polres Jakarta Timur bersama tiga guru kelas 1, empat murid kelas 1, dan orangtua murid empat orang," ujar Farida dalam keterangnnya dikonfirmasi, Kamis 9 Februari 2023.
Polisi pun tengah memeriksa beberapa saksi atas kasus tersebut.
Farida mengaku dirinya juga belum mengetahui secara detail mengenai kejadian pencabulan yang dilakukan oknum guru agama tersebut kepada siswinya.
Sejauh ini, kata Farida, kasus pencabulan siswi SD ini masih dalam penyelidikan mendalam pihak kepolisian.
BACA JUGA:BUMN Buka 30 Lowongan Kerja untuk PT ASDP Indonesia Ferry, Cek Posisi dan Persyaratannya!
"Tindakannya apa, yang diperbuat oleh guru kami, kami belum mengetahui secara jelasnya seperti apa," ujarnya.
Mengenai ap saja yang diadukan orangtua murid kepada guru sekolah tersebut, Farida mengatakan agar menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Saya belum dapat update. Tadi belum ada laporan terbaru (dari Polres Metro Jakarta Timur). Besok kami ke Polres lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: