Resmi! Kemendagri Perlahan Hapus e-KTP dan KK Fisik: Kita Bertransformasi ke KTP Digital!
Ilustrasi KTP (Kartu Tanda Penduduk)-Foto/Dok/Dimas-Berbagai sumber
Jaringan internet di daerah yang belum memadai, dirasa menjadi kendala besar saat pencetakan e-KTP.
Kendala yang kerap dialami adalah pemberkasaan selalu gagal akibat leletnya internet di daerah.
Pengiriman hasil perekaman e-KTP sering kali tidak sempurna.
Penyebabnya karena failer enrollment dan rekaman hasil sidik jari tak jarang gagal terkirim ke pusat. Alhasil, e-KTP pun tidak jadi.
BACA JUGA:Asyik! BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair Akhir Tahun 2022, Segera Cek di eform.bri.co.id Cukup Pakai KTP
Sehingga Kemendagri memutuskan akan mengganti KTP elektronik dengan KTP Digital (IKD).
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blangko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," jelasnya.
Selain masalah itu, salah satu pertimbangan pemerintah akhirnya memutuskan perubahan ini, karena pemekaran 11 Kecamatan dan 300 Desa/Kelurahan di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Zuldan mengatakan hal tersebut menjadi kendala besar, khususnya pemberkasaan dengan jaringan internet.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengganti e-KTP menjadi KTP digital.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di HP-nya," tukas Zuldan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: