Kapolri Bocorkan Peluang Eliezer Kembali ke Polri

Kapolri Bocorkan Peluang Eliezer Kembali ke Polri

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara tersebut dipandang karena Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas memerintahkan anak buahnya profesional menuntaskan kasus-kasus besar.-divisi humas polri-

JAKARTA, DISWAY.IDJenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri bocorkan peluang Eliezer kembali ke Polri.

Menurut Kapolri, peluang Eliezer untuk kembali kekesatuan Polri masih terbuka.

Jenderal Pol Listyo Sigit menjelaskan jika Polri sendiri akan segera menggelar sidang kode etik untuk Eliezer.

Nantinya dalam sidang kode etik akan menentukan nasib Eliezer di kesatuan Polri, apakah akan dapat kembali ke Polri atau tidak.

BACA JUGA:Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding

BACA JUGA:Tetangga Parkir Sembarangan Bisa Dilaporkan Melalui CRM, Berikut 13 Kanal Resminya

“Elizer akan segera menjalanai sidang kode etik kepolisian dan nanti akan diputuskan apakah Eliezer akan dapat kembali ke Polri atau tidak,” papar Jenderal Pol Listyo Sigit.

Richard Eiezer sendiri sebelumnya telah di jatuhkan vonis 1.5 tahun oleh Majelis Hakim  pada Rabu 15 Februari 2023 atas pembunuhan brigadir Yosua.

Vonis Elizer paling ringan diantara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, di mana Ferdy Sambo mendapatkan vonis mati, vonis Putri Candrawathi penjara 20 tahun, vonis Kuat Maruf 15 tahun penjara dan vonis Ricky Rizal 13 tahun penjara.

BACA JUGA:Eliezer Kapok

BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Usung Teknologi Smart Hybrid

Menanggapai vonis Eliezer, pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan banding.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Elizer menjelaskan jika vonis yang diberikan haim telah sesuai dengan harapan mereka.

“Kami awalnya menargetkan hukuman dari Elizer dibawah lima tahun dan kita lihat bahwa hakim menjatuhkan vonis Eliezer 1.5 tahun, untuk itu kami tidak akan melakukan banding,” terang Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: