Wajib Diperhatikan! 7 Cara Membeli Prpoperty Agar Terhindar Seperti Kasus Meikarta

Wajib Diperhatikan! 7 Cara Membeli Prpoperty Agar Terhindar Seperti Kasus Meikarta

Yulina Paulina melihat maket rumah di Cito Property Expo, 3 Juni 2022.-Julian Romadhon-Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus Meikarta merupakan sebuah peristiwa yang mengingatkan kita bahwa membeli property tidaklah semudah yang dibayangkan. 

Ada banyak hal yang perlu diperhatikan agar kita tidak terjebak dalam situasi yang sulit dan mengalami kerugian finansial. 

Megaproyek PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang bernaung di Lippo Group ini awalnya digadang-gadang bakal memiliki 100 tower, dengan 35-46 lantai. 

Pemasarannya sangat masif, padahal belum ada konstruksi yang dibangun. Proyek itu pun mangkrak.

BACA JUGA:Lippo Group Kembalikan Uang Konsumen Meikarta Dalam 1 Bulan, Andre Rosiade: Tak Penuhi Kami Bentuk Pansus

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda membeli property dengan aman dan terhindar dari situasi seperti kasus Meikarta:

1. Cek reputasi pengembang property

Sebelum memutuskan untuk membeli property, pastikan bahwa pengembang property yang Anda pilih memiliki reputasi yang baik. 

Lakukan riset mengenai pengembang tersebut melalui internet, konsultasi dengan orang yang pernah bekerja sama, atau berkunjung langsung ke proyek yang sedang dikerjakan. 

Jangan mudah tergiur dengan promosi yang berlebihan atau harga yang terlalu murah tanpa mengecek reputasi pengembang.

BACA JUGA:Mega Proyek Meikarta dari Lippo Group Terindikasi Pencucian Uang, DPR RI: Segera Bentuk Pansus

2. Periksa legalitas property

Pastikan bahwa property yang Anda beli memiliki legalitas yang jelas dan sah. Cek dokumen-dokumen seperti sertifikat tanah, izin pembangunan, dan surat-surat lainnya. Jangan ragu untuk meminta bantuan dari ahli hukum jika perlu.

3. Periksa kondisi fisik property

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: