Syarat dan Tata Cara Daftar CPNS Kementrian Perhubungan 2023 di sscasn.bkn.go.id, Lulusan SMA-S1 Masuk!
Kementerian Perhubungan buka lowongan CPNS untuk lulusan SMA dan S1-Foto/Sekretariat Kabinet-
Persyaratan Umum
1. Pelamar terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan YME, serta taat Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Hal ini dibuktikan dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tidak ada tindak pidana atau hukuman penjara apapun yang berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah sekalipun diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak sedang berkedudukan sebagai PNS/CPNS, anggota TNI/POLRI, dan sekolah ikatan dinas pemerintah.
5. Bukan anggota atau pengurus partai politik tertentu dan tidak terlibat dalam politik praktis.
6. Sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak buta warna7. Tidak ketergantungan obat terlarang dalam jenis apapun. Pembuktiannya dengan Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA yang berasal dari Rumah Sakit Pemerintah setempat.
8. Tinggi minimum untuk Wanita 155 cm, sementara untuk Pria minimal 160 cm.
9. Berat Badan Ideal mengacu pada Body Mass Index (BMI).
10. Tidak bertato, bekas tato, tindik, ataupun bekas tindik pada anggota badan lainnya kecuali telinga (bagi Wanita dan/atau disebabkan oleh ketentuan dari agama tertentu atau adat tertentu)Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI sesuai ketentuan Kemenhub RI dan ditentukan langsung oleh pihak Kemenhub RI.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal Tunggu Waktu, Persiapkan Syarat dan Tahapannya, Siap-siap Mendaftar
Persyaratan Lainnya
1. Perguruan Tinggi/Universitas dan Program Studi paling tidak memiliki akreditasi B. Pelamar harus melamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan jabatan yang dipilih oleh pelamar
2. Bagi pelamar D-II, D-III, D-IV, S1, dan S2 harus memenuhi IPK minimum 2.75 dari skala 4,00
3. Bagi pelamar asal Papua harus dari Perguruan Tinggi yang memiliki terakreditasi dengan IPK minimum 2,5 dari skala 4,00
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: