Niat Hati Ingin Bertemu Anak Kandung, Ayah Ini Malah Didakwa Merusak Barang Eks Mertua

Niat Hati Ingin Bertemu Anak Kandung, Ayah Ini Malah Didakwa Merusak Barang Eks Mertua

Terdakwa Abu Bakar (baju bergaris) bersama pengacaranya Aldo Joe.-istimewa-

Padahal faktanya terdakwa sendiri beritikad baik untuk berdamai dan siap mengganti kerugian tersebut secara penuh, sehingga hal tersebut wajib menjadi pertimbangan pada keadaan yang meringankan dalam pengajuan tuntutan pidana.

"Kami memohon kepada Kajari dan jajarannya agar dapat memfasilitasi restorative justice sebagaimana permohonan yang diharapkan oleh terdakwa dan amanat dari peraturan kejaksaan mengedepankan restorative justice," pungkas Aldo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: