Respon Heru Budi Terkait Peringkat Jakarta yang Masuk Kategori Kota Termacet di Dunia

Respon Heru Budi Terkait Peringkat Jakarta yang Masuk Kategori Kota Termacet di Dunia

Kemacetan di Jakarta selama Ramadhan 2023 ini disebut masih berada dibatas normal.-tangkapan layar instagram @tmcpoldametrojaya-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kemacetan menjadi salah satu permasalahan di DKI JAKARTA. Belum lama ini, Lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia, TomTom International BV, menempatkan indeks Kemacetan JAKARTA berada di peringkat 29 pada 2022. 

Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan mengatasi kemacetan tersebut.

"Ya kita akan beresin," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.

BACA JUGA:PDIP Ungkap Mobil Listrik Gak Jelas Targetnya, Heru Budi Angkat Bicara

Menurutnya, salah satu cara untuk mengurangi kemacetan adalah dengan beralih menggunakan transportasi kendaraan umum. 

Oleh karena itu, ia mengajak warga agar menggunakan bus Transjakarta untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. 

"Ya ramai-ramai naik TransJakarta," ungkapnya. 

BACA JUGA:Teddy Minahasa Tak Hadir karena Sakit, Kuasa Hukum AKBP Dody: Mana Surat Sakitnya?

Untuk diketahui, daftar kota termacet di dunia yang ditulis TomTom Traffic Index, Jakarta menduduki peringkat ke-29 dari 389 kota di dunia. Namun, untuk lingkup Asia Tenggara, Jakarta menempati posisi kedua.

Padahal pada 2021 lalu, Jakarta menduduki posisi ke-46 dari 404 kota yang diukur dari 58 negara di 6 benua

TomTom International BV menjelaskan, rata-rata waktu tempuh untuk perjalanan per 10 kilometer di DKI Jakarta mencapai 22 menit 40 detik.

BACA JUGA:Leipzig vs Man City, Banteng Merah Ditahan Imbang The Citizen

Kota dengan indeks kemacetan tinggi adalah London di Inggris. Waktu tempuh lalu lintas di kota itu per 10 kilometer adalah 36 menit 20 detik.

Sebaliknya indeks terendah dipegang kota Almere di Belanda. Dengan waktu tempuh hanya delapan menit 20 detik per 10 kilometer, kota itu berada di peringkat paling buncit, yaitu 389.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: